Label

Blog ini berisi mwteri pelajaran Bahasa Indonesia, Artikel di bidang Linguistik dan Sastra Indonesia, Problematika Dunia Pengajaran Sastra Indonesia dan masih banyak lagi

Tampilkan postingan dengan label Sastra. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sastra. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 November 2009

Menentukan nilai-nilai dalam cerpen yang dibacakan

            Cerpen adalah cerita pendek yang ceritanya habis dibaca dalam sekali duduk. Berbagai nilai yang ada dalam sebuah cerita/ cerpen adalah nilai moral, religi, budaya, sosial, dll. Nilai dalam sebuah cerpen disajikan aleh penulis dalam 2 bentuk, yaitu:

1.      Langsung

Pengarang secara eksplisit atau langsung / nyata memberikan nasehat / amanat dalam cerita tersebut.

2.      Tak langsung

Pengarang menyajikan secara implisit yaitu bisa melalui konflik, watak tokoh, alur, dsb. Jadi, penulis tidak secara langsung member / menuliskan amanat pada cerpen tersebut.

            Pada pertemuan yang lalu anda telah membahas unsur-unsur intrinsik dalam sebuah cerpen. Salah satu unsur intrinsik tersebut adalah nilai-nilai atau pesan moral yang ingin disampaikan pengarang pada pembaca. Nilai-nilai sebuah cerpen merupakan realisasi dari fungsi cerpen sebagai media pendidikan bagi pembaca. Jadi, selain untuk menghibur, cerpen juga berfungsi untuk mengajari pembaca akan nilai-nilai kehidupan.

            Nilai-nilai kehidupan dalam sebuah cerpen terkadang tidak disampaikan secara langsung oleh pengarang. Oleh sebab itu, untuk memahaminya seorang pembaca harus mengetahui dan memahami cerita dalam karya sastra tersebut secara keseluruhan. Nilai-nilai moral menurut Nurgiyantoro (2002: 320) merupakan bagian dari tema. Dengan kata lain, nilai-nilai moral dapat dikatakan sebagai salah satu tema dari sebuah cerpen. Nilai-nilai moral merupakan bagian dari isi dan berkaitan dengan hal di dalam karya tersebut sehingga diketegirikan dalam unsur intrinsic sebuah karya sastra. Nilai-nilai moral umumnya mencerminkan pendangan hidup pengarang. Pandangan yang dimaksud adalah pandangannya mengenai niali-nilai kebenaran yang ingin disampaikan kepada para pembaca atau penikmat karya sastra tersebut. Menurut Kenny melalui Nurgiyantoro (2002: 321), moral dalam cerita dimaksudkan sebagai suatu saran yang berhubungan dengan ajaran moral tertentu yang bersifat priktis, yang dapat diambil lewat cerita yang bersangkutan oleh pembaca.

            Nilai-nilai dalam sebuah cerpen mengandung pelajaran yang berharga untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari para pembaca atau penikmat sastra. Agar fungsi karya sastra sebagai penghibur dan media pendidikan dapat tercapai, anda harus menemukan nilai-nilai yang terkandung dalam sebuah karya sastra.

Minggu, 22 November 2009

PENGANTAR KESUSASTRAAN

I. PENGERTIAN KESUSASTRAAN

Ada bermacam-macam definisi tentang kesusastraan. Namun demikian, diskusi tentang hakikat sastra sampai sekarang masih hangat. Hal itu karena banyak definisi yang tidak memuaskan. Definisi-definisi yang pernah ada kurang memuaskan karena :

a.       Pada dasarnya sastra bukanlah ilmu, sastra adalah cabang seni. Seni sangat ditentukan oleh faktor manusia dan penafsiran, khususnya masalah perasaan, semangat, kepercayaan. Dengan demikian, sulit sekali dibuat batasan atau definisi sastra di mana definisi tersebut dihasilkan dari metode ilmiah.

b.      Orang ingin mendefinisikan terlalu banyak sekaligus. Seperti diketahui, karya sastra selalu melekat dengan situasi dan waktu penciptaannya. Karya sastra tahun 1920-an tentu berbeda dengan karya sastra tahun 1966. Kadang-kadang definisi kesusastraan ingin mencakup seluruhnya, sehingga mungkin tepat untuk satu kurun waktu tertentu tetapi ternyata kurang tepat untuk yang lain.

c.       Orang ingin mencari definisi ontologis tentang sastra (ingin mengungkap hakikat sastra). Karya sastra pada dasarnya merupakan hasil kreativitas manusia. Kreativitas merupakan sesuatu yang sangat unik dan individual. Oleh sebab itu sangat tidak memungkinkan jika orang mau mengungkap hakikat sastra.

d.      Orientasinya terlalu kebarat-baratan. Ketika orang mencoba mendefinisikan kesusastraan, orang cenderung mengambil referensi dari karya-karya barat. Padahal belum tentu telaah yang dilakukan untuk karya sastra Barat sesuai untuk diterapkan pada karya sastra Indonesia.

e.       Biasanya terjadi percampuran antara mendefinisikan sastra dan menilai bermutu tidaknya suatu karya sastra. Definisi mensyaratkan sesuatu rumusan yang universal, berlaku umum, sementara penilaian hanya berlaku untuk karya-karya tertentu yang diketahui oleh pembuat definisi.

Beberapa definisi yang pernah diungkapkan orang :

a.       Sastra adalah seni berbahasa.

b.      Sastra adalah ungkapan spontan dari perasaan yang mendalam.

c.       Sastra adalah ekspresi pikiran (pandangan, ide, perasaan, pemikiran) dalam bahasa.

d.      Sastra adalah inspirasi kehidupan yanag dimateraikan dalam sebuah bentuk keindahan.

e.       Sastra adalah buku-buku yang memuat perasaan kemanusiaan yang mendalam dan kebenaran moral dengan sentuhan kesucian, keluasan pandangan, dan bentuk yang mempesona.

f.       Sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakainan dalam suatu bentuk gambaran kongkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa.

g.      Sesuatu disebut teks sastra jika (1) teks tersebut tidak melulu disusun untuk tujuan komunikatif praktis atau sementara waktu, (2) teks tersebut mengandung unsur fiksionalitas, (3) teks tersebut menyebabkan pembaca mengambil jarak, (4) bahannya diolah secara istimewa, dan (5) mempunyai keterbukaan penafsiran.

 

Sampai saat ini ada keyakinan bahwa ada tiga hal yang membedakan karya sastra dengan karya tulis lainnya, yaitu

a.       sifat khayali

b.      adanya nilai-nilai seni/estetika

c.       penggunaan bahasa yang khas

 

II. PEMBAGIAN JENIS-JENIS SASTRA

Pembicaraan yang selama ini dilakukan ternyata hanya memberi perhatian pada tiga jenis karya sastra yaitu puisi, prosa cerita, dan drama. Hal itu memang logis karena tiga jenis tersebutlah yang mengandung unsur-unsur kesusastraan secara dominan (fiksi, imaji, dan rekaan). Namun, seiring dengan perkembangan dunia sastra akhir-akhir ini mulai terjadi pembatasan yang tipis antara khayalan dan kenyataan. Oleh sebab itu mulai dibicarakan pembagian sastra yanag lain.

Dalam perkembangan sastra akhir-akhir ini, karya sastra dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu (a) sastra imajinatif, dan (b) sastra non-imajinatif.

Sastra imajinatif mempunyai ciri

a.       isinya bersifat khayali

b.      menggunakan bahasa yang konotatif

c.       memenuhi syarat-syarat estetika seni.

Sedangkan sastra non-imajinatif mempunyai ciri-ciri

a.       isinya menekankan unsur faktual/faktanya.

b.      Menggunakan bahasa yang cenderung denotatif.

c.       Memenuhi unsur-unsur estetika seni.

 

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kesamaan antara sastra imajinatif dan non-imajinatif adalah masalah estetika seni. Unsur estetika seni meliputi keutuhan (unity), keselarasan (harmony), keseimbangan (balance), fokus/pusat penekanan suatu unsur (right emphasis). Sedangkan perbedaannya terletak pada isi dan bahasanya. Isi sastra imajinatif sepenuhnya bersifat khayal/fiktif, sedangkan isi sastra non-imajinantif didominasi oleh fakta-fakta. Bahasa sastra imajinatif cenderung konotatif, sedangkan bahasa sastra non-imajinatif cenderung denotatif.

Bentuk karya sastra yang termasuk karya sastra imajinatif adalah

a.       Puisi          : 1. Epik        2. Lirik   3. dramatik

b.      Prosa         : 1. Fiksi (novel, cerpen, roman) dan   2. Drama (drama prosa, drama puisi)

Bentuk karya sastra yang termasuk sastra non-imajinatif adalah

a.       Esai, yaitu karangan pendek tentang suatu fakta yang dikupas menurut pandangan pribadi penulisnya.

b.      Kritik, adalah analisis untuk menilai suatu karya seni atau karya sastra.

c.       Biografi, adalah cerita tentang hidup seseorang yang ditulis oleh orang lain.

d.      Otobiografi, adalah biografi yang ditulis oleh tokohnya sendiri.

e.       Sejarah, adalah cerita tentang zaman lampau suatu masyarakat berdasarkan sumber tertulis maupun tidak tertulis.

f.       Memoar, adalah otobiografi tentang sebagian pengalaman hidup saja.

g.      Catatan harian, adalah catataan seseorang tentang dirinya atau lingkungannya yang ditulis secara teratur.

 

III. UNSUR-UNSUR PEMBENTUK KARYA SASTRA

Sebenarnya sangat sulit menjelaskan unsur-unsur yang membentuk suatu karya sastra. Namun, setidak-tidaknya hal itu dapat didekati dari dua sisi. Pertama kita lihat dari definisi-definisi yang telah diungkapkan. Dari definisi-definisi yang sudah ada, ada unsur-unsur yang selalu disinggung. Unsur-unsur tersebut dapat dipandang sebagai unsur-unsur yang dianggap sebagai pembentuk karya sastra.

Menurut Luxemburg (1992:4-6) beberapa ciri yang selalu muncul dari definisi-definisi yang pernah diungkapkan antara lain :

a.       Sastra merupakan ciptaan atau kreasi, bukan pertama-tama imitasi.

b.      Sastra bersifat otonom (menciptakan dunianya sendiri), terlepas dari dunia nyata.

c.       Sastra mempunyai ciri koherensi atau keselarasan antara bentuk dan isinya.

d.      Sastra menghidangkan sintesa (jalan tengah) antara hal-hal yang saling bertentangan.

e.       Sastra berusaha mengungkapkan hal yang tidak terungkapkan.

 

Pendekatan kedua dapat dilihat dengan cara melihat bagaimana seorang juri atau editor mempertimbangkan mutu sebuah karya sastra.

Jakob Sumardjo dan Zaini KM (1988:5-8) mengajukan sepuluh syarat karya sastra bermutu, yaitu

a.       Karya sastra adalah usaha merekam isi jiwa sastrawannya.

b.      Sastra adalah komunikasi, artinya bisa dipahami oleh orang lain.

c.       Sastra adalah sebuah keteraturan, artinya tunduk pada kaidah-kaidah seni.

d.      Sastra adalah penghiburan, artinya mampu memberi rasa puas atau rasa senang pada pembaca.

e.       Sastra adalah sebuah integrasi, artinya terdapat keserasian antara isi, bentuk, bahasa, dan ekspresi pribadi pengarangnya.

f.       Sebuah karya sastra yang bermutu merupakan penemuan.

g.      Karya yang bermutu merupakan (totalitas) ekspresi sastrawannya.

h.      Karya sastra yang bermutu merupakan sebuah karya yang pekat, artinya padat isi dan bentuk, bahasa dan ekspresi.

i.        Karya sastra yang bermutu merupakan (hasil) penafsiran kehidupan.

j.        Karya sastra yang bermutu merupakan sebuah pembaharuan.

 

Berbeda dengan Jakob Sumardjo dan Zaini KM, Luxemburg berpendapat bahwa

a.       Karya sastra adalah teks-teks yang tidak melulu disusun untuk tujuan komunikasi praktis dan sementara waktu.

b.      Karya sastra adalah teks-teks yang mengandung unsur fiksionalitas.

c.       Karya sastra adalah jika pembacanya mengambil jarak dengan teks tersebut.

d.      Bahannya diolah secara istimewa.

e.       Karya sastra dapat kita baca menurut tahap-atahp arti yang berbeda-beda.

f.       Karena sifat rekaannya sastra secara langsung tidak mengatakan sesuatu mengenai kenyataan dan juga tidak menggugak kita untuk langsung bertindak.

g.      Sambil membaca karya sastra tersebut kita dapat mengadakan identifikasi dengan seorang tokoh atau dengan orang-orang lain.

h.      Bahasa sastra dan pengolahan bahan lewaat sastra dapat membuka batin kita bagi pengalaman-pengalaman baru.

i.        Bahasa dan sarana-sarana sastra lainnya mempunyai suatu nilai tersendiri.

j.        Sastra sering digunakan untuk mencetuskan pendapat yang hidup dalam masyarakat.

 

Daftar Pustaka

Luxemburg, Jan van, Mieke Bal, dan Willem G. Weststeijn. 1992. Pengantar Ilmu Sastra. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.

Sumardjo, Jakob, dan Sauni K.M. 1988. Apresiasi Kesusastraan. Jakarta : Gramedia.


 

Lembar Komunikasi Bahasa dan Sastra Indonesia

SMA Stella Duce 2 Yogyakarta Jl. Dr. Sutomo 16 Yogyakarta

disusun oleh Agustinus Suyoto